Proses Tinjauan Sejawat

SULUH DIPANEGARA: Jurnal Pengabdian Masyarakat awalnya akan meminta Pemimpin Redaksi untuk menyaring naskah yang dikirimkan. Kemudian, makalah akan didistribusikan kepada dewan redaksi berdasarkan bidang keahliannya.

Makalah-makalah ini akan menjalani desk review dimana makalah akan dibaca dan disaring oleh anggota dewan redaksi untuk memastikan bahwa makalah tersebut memenuhi pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup dengan kualitas akademik yang sangat baik. Apabila tidak memenuhi syarat, penulis akan diberikan kesempatan untuk merevisi naskah sesuai kriteria yang disediakan. Namun ada juga kemungkinan naskah tersebut akan langsung ditolak.

SULUH DIPANEGARA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menerapkan kebijakan double blind review dimana nama reviewer selalu disembunyikan dari penulis yang mengirimkan dan sebaliknya. Naskah akan dikirim ke peer-reviewer berdasarkan bidang keahliannya. Kemudian dewan redaksi akan mengambil keputusan atas komentar atau saran reviewer. Keputusan tersebut meliputi:

Diterima karena bisa langsung diterbitkan Diterima dengan Revisi Kecil (biarkan penulis merevisi dengan batas waktu tertentu) Diterima dengan Revisi Besar (biarkan penulis merevisi dengan batas waktu tertentu) Ditolak, karena dapat dievaluasi kembali setelah direvisi.

Proses review artikel biasanya memakan waktu rata-rata 12 minggu. Jangka waktu peninjauan ini bergantung pada durasi editor dan reviewer dalam menelaah naskah.