ANALISIS KEBIJAKAN KELAS STANDAR RAWAT INAP RUMAH SAKIT DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)

Penulis: Dr. Ede Surya Darmawan, SKM, MDM, Vetty Yulianty Permanasari, S.Si, MPH., Nadilah Salma, SKM, Anita Pebrina Lubis, SKM



Sejak diberlakukannya JKN hingga bertransformasi menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS), isu kendali biaya tidak terlepas dari isu kendali mutu pelayanan. Tuntutan penyediaan pelayanan kesehatan nasional secara universal dan berkualitas di tingkat lanjutan menjadi semakin tinggi. FKRTL dituntut untuk memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Terkait dengan kendali mutu kendali biaya penyelenggaraan layanan di FKRTL, Indonesia menerapkan sistem klasifikasi kelas rumah sakit yang membagi rumah sakit menjadi kelas A, B, C, dan D sesuai dengan kualifikasi pelayanannya masing-masing. Buku ini disusun sebagai bagian dari upaya memahami bagaimana sebaiknya pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menyebutkan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional mendapatkan layanan rawat iniap pada kelas standar.